Sesungguhnya mayit di dalam kubur, akan melewati beberapa fase perubahan, dan aku akan menyebutkan secara ringkas beberapa fase tersebut, sejak malam pertama masuk ke kuburan hingga 25 tahun setelahnya. Berikut ini fase tersebut:
Malam Pertama:
Di kuburan pembusukan bermula pada daerah perut dan kemaluan. Subhanallah, perut dan kemaluan adala
h dua hal terpenting yang anak cucu adam ini saling bergulat dan menjaganya di dunia. Dua hajat, yang karenanya Allah azza wa jalla membuat manusia merugi di dunia akan membusuk pada malam pertamanya di kuburan. Setelah itu, mulailah jasad berubah warna menjadi hijau kehitaman. Setelah berbagai make up, dan alat-alat kecantikan membuatnya memiliki ragam pesona, nanti tubuh manusia hanya akan memiliki satu warna saja.
Malam Kedua
Di kuburan, mulailah anggota-anggota tubuh membusuk seperti: limpa, hati, paru-paru dan lambung.
Hari Ketiga
Di kuburan, mulailah anggota-anggota tubuh itu mengeluatkan bau busuk tidak sedap.
Seminggu Setelahnya
Wajah mulai tampak membengkak, dua mata, kedua lisan dan pipi.
Setelah 10 hari
Tetap terjadi pembusukan pada kali ini pada anggota-anggota tubuh tersebut, perut, lambung, limpa..
Setelah Dua Minggu
Rambut mulai rontok
Setelah 15 Hari
Lalat hijau mulai bisa mencium bau busuk dari jarak 5 km, dan ulat-ulat pun mulai menutupi seluruh tubuhnya
Setelah Enam Bulan
Anda tidak akan menemukan kecuali rangka tulang saja.
Setelah 25 Tahun
Rangka tubuh ini akan berubah menjadi semacam biji, dan di dalam biji tersebut, anda akan menemukan satu tulang yang sangat kecil disebut ‘ajbudz dzanab (tulang ekor), dari tulang inilah kita akan dibangkitkan oleh Allah azza wa jalla pada hari kiamat.
Saudara-saudaraku fillah, inilah tubuh yang selama ini kita jaga, tubuh yg selama ini kita bangga-banggakan, tubuh yg selama ini kita rawat agar nampak menarik bagi orang lain. Inilah tubuh yang kita berbuat maksiat kepada Allah dengannya. Oleh karena itulah, jangan biarkan umur kita melewati jasad ini sia-sia, karena dia akan mendapatkan apa yang telah kusebutkan kepada Anda.
Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam.
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Selasa, 25 Desember 2012
Senin, 24 Desember 2012
10 nasehat Ali bin Abi Thalib
1. Dosa terbesar adalah “Ketakutan”.
2. Rekreasi terbaik adalah “Bekerja”.
3. Musibah terbesar adalah “Keputusasaan”.
4. Keberanian terbesar adalah “Kesabaran”.
5. Guru terbaik adalah “Pengalaman”.
6. Misteri terbesar adalah “Kematian”.
7. Kehormatan terbesar adalah “Kesetiaan”.
8. Karunia terbesar adalah “Anak yang sholeh”.
9. Sumbangan terbesar adalah “Partisipasi”.
10. Modal terbesar adalah “Kemandirian”
2. Rekreasi terbaik adalah “Bekerja”.
3. Musibah terbesar adalah “Keputusasaan”.
4. Keberanian terbesar adalah “Kesabaran”.
5. Guru terbaik adalah “Pengalaman”.
6. Misteri terbesar adalah “Kematian”.
7. Kehormatan terbesar adalah “Kesetiaan”.
8. Karunia terbesar adalah “Anak yang sholeh”.
9. Sumbangan terbesar adalah “Partisipasi”.
10. Modal terbesar adalah “Kemandirian”
keistimewaan di waktu subuh
Di antara waktu waktu istimewa yang diciptakan Allah SWT untuk Muslim adalah saat Subuh. Di dalamnya terkandung banyak kebaikan. Begitu mulianya waktu Subuh, Rasulullah SAW secara khusus berdoa, “Ya Allah
berkahilah umatku selama mereka sengan bangun Subuh.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Rasulullah SAW mengungkapkan, bila umatnya bangun dan melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, maka Allah SWT akan melindunginya seharian penuh. Seperti dikatakan Jundab bin Sufyan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Maka, jangan coba-coba membuat Allah membuktikan jaminanNya.” (HR Muslim).
Berkah ada pada waktu pagi (albarakatu fi bukuriha), begitu ungkapan orang Arab. Benar, pagi memang memiliki banyak berkah.Salah satunya ketika berzikir pagi, yang begitu dianjurkan untuk memperoleh rahmatNya. “Dan sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang menyeru Tuhan mereka pada waktu pagi dan petang untuk mengharapkan keridhaanNya.” (QS Al Kahfi[18]:28).
Rasulullah Saw juga menjelaskan
keberkahan zikir pagi antara shalat Subuh hingga terbitnya matahari, yang ditutup dengan shalat Dhuha.
“Barangsiapa yang ikut shalat Fajar berjamaah di masjid, kemudian duduk berzikir mengingat Allah SWT sampai matahari terbit, lalu mengerjakan shalat dua rakaat, maka baginya pahala bagaikan orang yang
menunaikan ibadah haji dan umrah dengan sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR Tirmidzi)
Keberkahan subuh juga membuka pintu pintu rezekiNya yang telah dihamparkan di hari itu. Sebab itu, Allah SWT menyerukan Muslim untuk menyambut rezekiNya dengan bersegera bangun pagi.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi, diceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW pulang dari shalat subuh di Masjid Nabawi, beliau mendapati putrinya Siti Fatimah masih tidur tiduran. Dengan penuh kasih sayang lantas beliau menggerakkan badan putrinya itu sembari berkata, “Wahai anakku, bangunlah, saksikan rezeki Tuhanmu dan janganlah kamu termasuk orang yang lalai karena Allah membagikan rezeki kepada hambaNya, antara terbit fajar dengan terbit matahari.”
Bersegeralah bangun saat subuh,
ketika suasana pagi masih tampak sunyi, banyak keberkahan yang akan dilimpahkan Allah SWT kepada hambaNya. Allah SWT akan melindunginya seharian penuh, mengucurkan rahmat, memberi pahala yang banyak, membuka pintu-pintu rezeki, melimpahkan kesegaran
pikiran dan ketenangan, dan
menyehatkan badan ketika bergerak bangun tidur lalu melakukan wudhu dan melangkahkan kaki shalat Subuh
berjamaah ke masjid....
berkahilah umatku selama mereka sengan bangun Subuh.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Rasulullah SAW mengungkapkan, bila umatnya bangun dan melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, maka Allah SWT akan melindunginya seharian penuh. Seperti dikatakan Jundab bin Sufyan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Maka, jangan coba-coba membuat Allah membuktikan jaminanNya.” (HR Muslim).
Berkah ada pada waktu pagi (albarakatu fi bukuriha), begitu ungkapan orang Arab. Benar, pagi memang memiliki banyak berkah.Salah satunya ketika berzikir pagi, yang begitu dianjurkan untuk memperoleh rahmatNya. “Dan sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang menyeru Tuhan mereka pada waktu pagi dan petang untuk mengharapkan keridhaanNya.” (QS Al Kahfi[18]:28).
Rasulullah Saw juga menjelaskan
keberkahan zikir pagi antara shalat Subuh hingga terbitnya matahari, yang ditutup dengan shalat Dhuha.
“Barangsiapa yang ikut shalat Fajar berjamaah di masjid, kemudian duduk berzikir mengingat Allah SWT sampai matahari terbit, lalu mengerjakan shalat dua rakaat, maka baginya pahala bagaikan orang yang
menunaikan ibadah haji dan umrah dengan sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR Tirmidzi)
Keberkahan subuh juga membuka pintu pintu rezekiNya yang telah dihamparkan di hari itu. Sebab itu, Allah SWT menyerukan Muslim untuk menyambut rezekiNya dengan bersegera bangun pagi.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi, diceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW pulang dari shalat subuh di Masjid Nabawi, beliau mendapati putrinya Siti Fatimah masih tidur tiduran. Dengan penuh kasih sayang lantas beliau menggerakkan badan putrinya itu sembari berkata, “Wahai anakku, bangunlah, saksikan rezeki Tuhanmu dan janganlah kamu termasuk orang yang lalai karena Allah membagikan rezeki kepada hambaNya, antara terbit fajar dengan terbit matahari.”
Bersegeralah bangun saat subuh,
ketika suasana pagi masih tampak sunyi, banyak keberkahan yang akan dilimpahkan Allah SWT kepada hambaNya. Allah SWT akan melindunginya seharian penuh, mengucurkan rahmat, memberi pahala yang banyak, membuka pintu-pintu rezeki, melimpahkan kesegaran
pikiran dan ketenangan, dan
menyehatkan badan ketika bergerak bangun tidur lalu melakukan wudhu dan melangkahkan kaki shalat Subuh
berjamaah ke masjid....
makna I’tikaf
I. Pengertian umum
Secara harfiyah, I’tikaf adalah tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Dengan demikian,
I’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Penggunaan kata I’tikaf di dalam Al-Qur’an terdapat pada firman Allah Swt:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS 2: 187).
Di dalam Islam, seseorang bisa beri’tikaf di masjid kapan saja, namun dalam konteks bulan Ramadhan, maka dalam kehidupan Rasulullah Saw, I’tikaf itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir. Di antara rangkaian ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang sangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan) oleh Rasulullah SAW adalah I’tikaf.
I’tikaf merupakan sarana muhasabah dan kontemplasi yang efektif bagi muslim dalam memelihara dan meningkatkan keislamannya, khususnya dalam era globalisasi, materialisasi dan informasi kontemporer.
Mengapa 10 akhir Ramadhan? Karena diyakini oleh kebanyakan umat Islam bahwa pada malam-malam tersebut ada Lailatul Qadar. Kadar ibadah yang dilakukan pada saat itu bernilai lebih baik dari seribu bulan.
Ulama dari Mazhab Syafi’i mensyaratkan iktikaf harus tinggal dalam waktu tertentu yang lamanya sama dengan waktu tuma’ninah (berhenti sebentar) dalam rukuk atau sujud.
Adapun menurut ulama Mazhab Hambali, iktikaf sekurang-kurangnya berlangsung selama satu jam.
II. Tujuan I’tikaf
Iktikaf bertujuan membersihkan hati pada waktuwaktu tertentu karena Allah SWT, melepaskan diri dari kesibukan keduniaan dengan menye rahkan diri kepada Allah SWT, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengharap rahmat-Nya.
III. Dasar Hukum I’tikaf
Dasar hukum iktikaf adalah Al -quran dan hadis. Iktikaf berarti tinggal di dalam masjid yang dila kukan oleh seseorang dengan niat. Dalam Alquran surat al Baqarah ayat 125 yang artinya, "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail; bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk, dan yang sujud."
Sedangkan hadistnya adalah sbb :
1.
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ : ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻌْﺘَﻜِﻒُ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮَ ﺍﻷَﻭَﺍﺧِﺮَ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻮَﻓَّﺎﻩُ
ﺍﻟﻠﻪُ ﺛُﻢَّ ﺍﻋْﺘَﻜَﻒَ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟُﻪُ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ .
Artinya : Dari Aisyah ra (Isteri Rasulullah SAW) bahwa Nabi SAW selalu beriktikaf pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan hingga diwafatkannya oleh Allah, kemudian
(diteruskan sunnah) iktikaf selepasnya oleh para isterinya. (Muttafaq ‘Alaih(Al-Bukhari 2026, Muslim / 1772).
2.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ : ﻝﺎﻗ ﻛَﺎْﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﻳَﻌْﺘَﻜِﻒُ ﻓِﻲْ ﻛُﻞِّ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥٍ ﻋَﺸْﺮَﺓَ ﺃَﻳَّﺎﻡِ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ
ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻌَﺎﻡُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻗُﺒِﺾَ ﻓِﻴْﻪِ ﺍﻋْﺘَﻜَﻒَ ﻋِﺸْﺮِﻳْﻦَ ﻳَﻮْﻣًﺎ .
Artinya : Dari Abi Hurairah , ia berkata : Adalah Nabi SAW selalu beriktikaf pada tiap-tiap Ramadhan sepuluh hari (akhirnya). Sedangkan pada tahun baginda diwafatkan, baginda beriktikaf dua puluh hari. (Shahih Al-Bukhari 2024)
Hal ini dilakukan oleh beliau hingga wafat, bahkan pada tahun wafatnya beliau beri’tikaf selama 20 hari. Demikian pula halnya dengan para sahabat dan istri Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini.
Imam Ahmad berkata ”Sepengetahuan saya tidak ada seorang pun dari ulama yang mengatakan bahwa I’tikaf itu bukan sunnah”.
IV. Keutamaan, Tujuan I’tikaf dan Hikmah I’tikaf
Iktikaf bertujuan membersihkan hati pada waktuwaktu tertentu karena Allah SWT, melepaskan diri dari kesibukan keduniaan dengan menyerahkan diri kepada Allah SWT, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengharap rahmat-Nya.
Selain itu Iktikaf juga dimaksudkan untuk menyucikan roh dan mengembalikannya kepada fitrah ima (Al-A’raf [7]: 172) dan fitrah Islam (Ar-Rum [30]: 30) dengan berupaya mematikan kecenderungan fujur (kefasikan) dan menghidupkan kecenderungan takwa (Asy-Syams [91]: 7-8).
Membebaskan diri sementara dari kesibukan dunia agar terbebas dari penyakit al wahn, yakni hubbu al-dunia wa qarahiyah al-maut (cinta kepada dunia dan takut akan kematian).
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukah Anda hadits yang menunjukkan keutamaan I’tikaf
Ahmad menjawab: tidak, kecuali hadits yang lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I’tikaf itu sendiri sebagai taqarrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keutamaannya bahwa Rasulullah, para Sahabat, para Istri Rasulullah SAW dan para ulama salafusholeh senantiasa melakukan ibadah ini.
I’tikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan hati dengan berkonsentrasi semaksimal mungkin dalam beribadah dan bertaqorrub kepada Allah pada waktu yang terbatas tetapi teramat tinggi nilainya.
Jauh dari rutinitas kehidupan dunia, dengan berserah diri sepenuhnya kepada Sang Kholiq (Pencipta). Bermunajat sambil berdoa dan beristighfar kepada-Nya sehingga saat kembali lagi dalam aktivitas keseharian dapat dijalani secara lebih berkualitas dan berarti. Ibnu Qayyim berkata : I’tikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati beri’tikaf dan bersimpuh di hadapan Allah,berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah.
Di antara hikmah lainnya adalah kita akan mudah mengusir nafsu dari dalam diri melalui upaya taqarrub (mendekatkan) kepada Allah SWT serta memperkaya diri dengan ibadah-ibadah yang disunahkan. Senantiasa merasa belum cukup dengan yang diharamkan, lalu menjauhi yang dimakruhkan.
Menurut Ibnu Atho’illah as-Sakandary, yang terbaik bagi kita untuk selamat dari kejaran setan dan para anteknya adalah berlari dan berlindung di rumah Allah. Niscaya rumah Allah akan sangat kuat dan kokoh. Pada akhirnya, kita akan selalu terjaga dari perbuatan dosa dan maksiat. Karena dalam melestarikan iktikaf, ruang hati
selalu tertambat dengan rumah Allah.
V. Macam-macam I’tikaf
I’tikaf yang disyariatkan ada dua
macam :
1. I’tikaf sunnah yaitu I’tikaf yang dilakukan secara sukarela, semata mata untuk bertaqorrub kepada Allah, seperti I’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan.
2. I’tikaf wajib yaitu yang didahului dengan nadzar atau janji, seperti ucapan seseorang “kalau Allah ta’ala menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beri’tikaf di masjid selama tiga hari”, maka I’tikaf tiga hari itu menjadi wajib hukumnya.
VI. Waktu I’tikaf
Iktikaf dapat berlangsung selama bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan. Para ulama berbeda pendapat tentang lama beriktikaf.
Ulama dari Mazhab Hanafi mengatakan ikti kaf itu sunah pada waktu-waktu tertentu, yang mudah bagi pelakunya wa laupun hanya sesaat, tanpa disyariatkan berpuasa.
Sementara menurut ulama Mazhab Maliki, waktu iktikaf itu sekurang-kurangnya sehari semalam dan lebih baik lagi kalau tidak kurang dari 10 hari dengan syarat berpuasa, baik dalam bulan Ramadhan maupun di luar bulan itu.
Iktikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan,sedangkan iktikaf sunat tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf." Untuk I’tikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinadzarkan,sedangkan I’tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja, pada malam atau siang hari, waktunya bisa lama dan juga bisa singkat,
minimal dalam mazhab Hanafi : sekejap tanpa batas waktu tertentu, sekadar berdiam diri dengan niat. Atau dalam mazhab Syafi’i : sesaat atau sejenak (yang penting bisa dikatakan berdiam diri), dan dalam mazhab Hambali, satu jam saja.
Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tadi, waktu I’tikaf yang paling afdhal pada bulan Ramadhan ialah sebagaimana dipraktekkan langsung oleh Baginda Nabi SAW yaitu 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
VII. Tempat I’tikaf
Ahli fiqih berbeda pendapat tentang tempat yang boleh dijadikan untuk I’tikaf, Yang paling baik adalah Masjidil Haram di Mekah Al-Mukarramah, Al-Masjil An-Nabawi di Madinah Al-Munawwarah, Al-Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis dan Masjid-masjid jami’.(Al-Umm li As-Syafi’e 1/107)
Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat bahwa I’tikaf harus dilakukan di masjid yang selalu digunakan untuk shalat berjamaah, sedangkan Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa I’tikaf boleh dilakukan di masjid manapun
baik yang digunakan untuk shalat
berjamaah ataupun tidak, sedangkan
pengikut syafi’iyah berpendapat bahwa sebaiknya I’tikaf itu dilakukan di masjid jami’ yang biasa digunakan
untuk shalat Jum’at, agar ia tidak perlu keluar masjid ketika mau melakukan shalat Jum’at, (lihat: Al Mughni 4/462,Fiqh Sunnah 1/402)
- Sah iktikaf di dalam semua masjid.
(Syarah Shahih Muslim 8/68)
VIII. Syarat Syarat dan Rukun I’tikaf
Orang yang I’tikaf harus memenuhi
kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Muslim
2. Berakal
3. Suci dari janabah (junub), haidh dan nifas
4. Niat
5. Di lakukan di Masjid
6. Mendapat izin suaminya (jika ia
adalah seorang isteri) dan tidak (bagi perempuan) di dalam masa ‘idah. (Al- Umm li As-Syafi’e 1/108, As-Sunan Al-Kubra li Al-Baihaqi 4/323)
IX. Rukun Iktikaf
Cara beriktikaf sepuluh akhir
Ramadhan
1. Dimulai masuk masjid sebelum jatuh matahari bagi petang hari kedua puluh Ramadhan dengan niat iktikaf sepuluh akhir Ramadhan dan keluar darinya pada pagi Aidilfitri atau selepas jatuh matahari pada malamnya.
2. Wajib bagi orang yang beriktikaf
membawa perbekalan untuknya masuk ke dalam masjid dan mengambil tempat tertentu di masjid sebagai tempat khusus baginya, namun tidak boleh menghalangi/membuat sempit orang lain yang akan melaksanakan shalat di dalam masjid.
3. Mengadakan shalat sunat tahiyyatul masjid dua rakaat, kemudian menetap diri di dalamnya dan tidak keluar darinya kecuali ada sebab-sebab yang diharuskan.
4. Wajib menjalankan ibadat iktikaf sunat secara tidak penuh atau tidak muwalah seperti iktikaf hanya sehari
atau dua hari, nisbah kepada iktikaf didalam masa sepuluh akhir Ramadhan,atau selang sehari atau hanya waktu malam dan sebagainya. (Fathul Bari 4/283, Raudhah At-Tolibin li An-Nawawi 2/393)
X. Syarat lainnya,
1) - Disunatkan seseorang perempuan yang beriktikaf di dalam masjid dipisahkan dari jamaah laki-laki untuk dapat melindungi dirinya dari penglihatan. (Fathul Bari 4/277, Al-Mughni Li Qudamah 3/191)
2) - Sah iktikaf perempuan di dalam
masjid di rumahnya, yaitu di ruangan dari rumahnya yang disediakan khusus untuk shalat.nya menurut pendapat Imam Abu Hanifah dan pendapat Imam As-Syafi’e.(Syarah Shahih Muslim 8/68,
Fathul Bari 4/275 dan Raudhah At-
Tolibin 2/398)
3) - Wajib bagi perempuan beriktikaf di dalam masjid bersama-sama dengan suaminya menurut pendapat Al-Hanafiah dan Ahmad. (Bada’i As-Sona’i 2/113, Aujaz Al-Masalik li Kandahlawi 5/204)
4) - Makruh bagi perempuan beriktikaf di masjid umum yang didirikan shalat Jum’at menurut pendapat Imam As-Syafie. (Fathul Bari 4/275)
5) - Suami berhak melarang isteri dari beriktikaf dan mengeluarkannya
darinya. (Al-Umm 2/108, Syarah Shahih Muslim 8/70)
6) I’tikaf tidak sah dilakukan oleh
orang kafir, anak yang belum mumayyiz (mampu membedakan),
orang junub, wanita haidh dan nifas.
7) Menurut ulama Mazhab Maliki, tidak sah iktikaf seseorang yang tidak
berpuasa karena suatu halangan atau tidak sanggup berpuasa.
8) Menurut ahli fikih Mesir, Wahbah al Zuhaili, sah melakukan iktikaf dalam keadaan berikut, pertama, dilakukan di luar waktu shalat, seperti waktu malam. Kedua, yang melakukan iktikaf adalah orang yang tidak mempunyai halangan untuk mengikuti shalat jamaah.
Syarat sah iktikaf antara lain; pertama, Islam, kedua,
berakal, ketiga, di dalam masjid, tidak sah kalau di rumah. Keempat, berniat,dan kelima, berpuasa
9) Menurut Mazhab Maliki, berpuasa adalah syarat mutlak. Mazhab Hanafi menganggap puasa adalah syarat dalam iktikaf nazar. Sementara menurut Mazhab Syafii dan Hanbali, puasa tidak disyaratkan.
XI. Awal Dan Akhir I’tikaf
Bagi yang mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke-21 sebagaimana sabda Rasulullah Saw; ”Barangsiapa yang ingin I’tikaf dengan aku, hendaklah ia I’tikaf pada 10 hari terakhir”.
Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, yaitu setelah terbenam matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menunggu sampai akan dilaksanakannya shalat ied.
XII. Hal-hal Yang Disunnahkan disaat I’tikaf
Amalan yang biasa tampak dari orang-orang yang iktikaf adalah membaca dan menadaburi Alquran, berzikir,memperbanyak shalat sunah,membaca buku-buku keagamaan,mengikuti pengajian, mendengarkan tausiyah, dan lain sebagainya. Iktikaf menjadi program unggulan sejumlah masjid, termasuk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an,tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar,
shalawat kepada Nabi Saw, doa dan sebagainya. Namun demikian yang
menjadi prioritas utama adalah ibadah– ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama seperti Imam Malik,
meninggalkan segala aktivitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah – ibadah mahdhah. Dalam upaya memperkokoh keislaman dan ketaqwaan, diperlukan bimbingan dari orang-orang yang ahli, karenanya dalam memanfaatkan momentum I’tikaf bisa dibenarkan melakukan berbagai kajian keislaman yang mengarahkan para peserta I’tikaf untuk membersihkan diri dari segala dosa dan sifat tercela serta menjalani kehidupan sesudah I’tikaf secara lebih baik sebagaimana yang ditentukan Allah Swt dan Rasul-Nya.
XIII. Hal-Hal Yang Diperbolehkan
Orang yang beri’tikaf bukan berarti hanya berdiam diri di masjid untuk menjalankan peribadatan secara
khusus, ada beberapa hal yang diperbolehkan.
1. Keluar dari tempat I’tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW
terhadap istrinya Shofiyah Radhiallahu‘Anhu (HR. Bukhari Muslim).
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti untuk buang air besar dan kecil, makan, minum, (jika tidak ada yang mengantarkan),dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.
4. Makan, minum dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
XIV. Hal-Hal Yang Membatalkan I’tikaf
1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar,karena meninggalkan masjid berarti mengabaikan salah satu rukun I’tikaf yaitu berdiam di masjid.
2. Murtad (keluar dari agama Islam)
3. Hilang Akal, karena gila atau mabuk
4. Haidh
5. Nifas
6. Berjima’ (bersetubuh denganistri), tetapi memegang tanpa nafsu(syahwat), tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri istrinya
7. Pergi Shalat Jum’at (bagi mereka yang memperbolehkan I’tikaf dimushalla yang tidak dipakai shalat
Jum’at).
Demikian ketentuan tentang I’tikaf yang menjadi panduan praktis, semoga pada Ramadhan tahun ini, kita dapat menghidupkan kembali sunnah I’tikaf sebagai bekal kita meraih nilai taqwa yang maksimal. Aamiin...
Bârakallâhu lî wa lakum,
Matur syukran n Terima kasih.
Semoga Bermanfaat ya
"Utamakan SEHAT untuk duniamu,
Utamakan AKHLAK dan SHALAT untuk akhiratmu"
sumber ensiklopedi islam
Secara harfiyah, I’tikaf adalah tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Dengan demikian,
I’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Penggunaan kata I’tikaf di dalam Al-Qur’an terdapat pada firman Allah Swt:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS 2: 187).
Di dalam Islam, seseorang bisa beri’tikaf di masjid kapan saja, namun dalam konteks bulan Ramadhan, maka dalam kehidupan Rasulullah Saw, I’tikaf itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir. Di antara rangkaian ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang sangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan) oleh Rasulullah SAW adalah I’tikaf.
I’tikaf merupakan sarana muhasabah dan kontemplasi yang efektif bagi muslim dalam memelihara dan meningkatkan keislamannya, khususnya dalam era globalisasi, materialisasi dan informasi kontemporer.
Mengapa 10 akhir Ramadhan? Karena diyakini oleh kebanyakan umat Islam bahwa pada malam-malam tersebut ada Lailatul Qadar. Kadar ibadah yang dilakukan pada saat itu bernilai lebih baik dari seribu bulan.
Ulama dari Mazhab Syafi’i mensyaratkan iktikaf harus tinggal dalam waktu tertentu yang lamanya sama dengan waktu tuma’ninah (berhenti sebentar) dalam rukuk atau sujud.
Adapun menurut ulama Mazhab Hambali, iktikaf sekurang-kurangnya berlangsung selama satu jam.
II. Tujuan I’tikaf
Iktikaf bertujuan membersihkan hati pada waktuwaktu tertentu karena Allah SWT, melepaskan diri dari kesibukan keduniaan dengan menye rahkan diri kepada Allah SWT, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengharap rahmat-Nya.
III. Dasar Hukum I’tikaf
Dasar hukum iktikaf adalah Al -quran dan hadis. Iktikaf berarti tinggal di dalam masjid yang dila kukan oleh seseorang dengan niat. Dalam Alquran surat al Baqarah ayat 125 yang artinya, "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail; bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk, dan yang sujud."
Sedangkan hadistnya adalah sbb :
1.
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ : ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻌْﺘَﻜِﻒُ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮَ ﺍﻷَﻭَﺍﺧِﺮَ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻮَﻓَّﺎﻩُ
ﺍﻟﻠﻪُ ﺛُﻢَّ ﺍﻋْﺘَﻜَﻒَ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟُﻪُ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ .
Artinya : Dari Aisyah ra (Isteri Rasulullah SAW) bahwa Nabi SAW selalu beriktikaf pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan hingga diwafatkannya oleh Allah, kemudian
(diteruskan sunnah) iktikaf selepasnya oleh para isterinya. (Muttafaq ‘Alaih(Al-Bukhari 2026, Muslim / 1772).
2.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ : ﻝﺎﻗ ﻛَﺎْﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﻳَﻌْﺘَﻜِﻒُ ﻓِﻲْ ﻛُﻞِّ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥٍ ﻋَﺸْﺮَﺓَ ﺃَﻳَّﺎﻡِ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ
ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻌَﺎﻡُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻗُﺒِﺾَ ﻓِﻴْﻪِ ﺍﻋْﺘَﻜَﻒَ ﻋِﺸْﺮِﻳْﻦَ ﻳَﻮْﻣًﺎ .
Artinya : Dari Abi Hurairah , ia berkata : Adalah Nabi SAW selalu beriktikaf pada tiap-tiap Ramadhan sepuluh hari (akhirnya). Sedangkan pada tahun baginda diwafatkan, baginda beriktikaf dua puluh hari. (Shahih Al-Bukhari 2024)
Hal ini dilakukan oleh beliau hingga wafat, bahkan pada tahun wafatnya beliau beri’tikaf selama 20 hari. Demikian pula halnya dengan para sahabat dan istri Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini.
Imam Ahmad berkata ”Sepengetahuan saya tidak ada seorang pun dari ulama yang mengatakan bahwa I’tikaf itu bukan sunnah”.
IV. Keutamaan, Tujuan I’tikaf dan Hikmah I’tikaf
Iktikaf bertujuan membersihkan hati pada waktuwaktu tertentu karena Allah SWT, melepaskan diri dari kesibukan keduniaan dengan menyerahkan diri kepada Allah SWT, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengharap rahmat-Nya.
Selain itu Iktikaf juga dimaksudkan untuk menyucikan roh dan mengembalikannya kepada fitrah ima (Al-A’raf [7]: 172) dan fitrah Islam (Ar-Rum [30]: 30) dengan berupaya mematikan kecenderungan fujur (kefasikan) dan menghidupkan kecenderungan takwa (Asy-Syams [91]: 7-8).
Membebaskan diri sementara dari kesibukan dunia agar terbebas dari penyakit al wahn, yakni hubbu al-dunia wa qarahiyah al-maut (cinta kepada dunia dan takut akan kematian).
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukah Anda hadits yang menunjukkan keutamaan I’tikaf
Ahmad menjawab: tidak, kecuali hadits yang lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I’tikaf itu sendiri sebagai taqarrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keutamaannya bahwa Rasulullah, para Sahabat, para Istri Rasulullah SAW dan para ulama salafusholeh senantiasa melakukan ibadah ini.
I’tikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan hati dengan berkonsentrasi semaksimal mungkin dalam beribadah dan bertaqorrub kepada Allah pada waktu yang terbatas tetapi teramat tinggi nilainya.
Jauh dari rutinitas kehidupan dunia, dengan berserah diri sepenuhnya kepada Sang Kholiq (Pencipta). Bermunajat sambil berdoa dan beristighfar kepada-Nya sehingga saat kembali lagi dalam aktivitas keseharian dapat dijalani secara lebih berkualitas dan berarti. Ibnu Qayyim berkata : I’tikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati beri’tikaf dan bersimpuh di hadapan Allah,berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah.
Di antara hikmah lainnya adalah kita akan mudah mengusir nafsu dari dalam diri melalui upaya taqarrub (mendekatkan) kepada Allah SWT serta memperkaya diri dengan ibadah-ibadah yang disunahkan. Senantiasa merasa belum cukup dengan yang diharamkan, lalu menjauhi yang dimakruhkan.
Menurut Ibnu Atho’illah as-Sakandary, yang terbaik bagi kita untuk selamat dari kejaran setan dan para anteknya adalah berlari dan berlindung di rumah Allah. Niscaya rumah Allah akan sangat kuat dan kokoh. Pada akhirnya, kita akan selalu terjaga dari perbuatan dosa dan maksiat. Karena dalam melestarikan iktikaf, ruang hati
selalu tertambat dengan rumah Allah.
V. Macam-macam I’tikaf
I’tikaf yang disyariatkan ada dua
macam :
1. I’tikaf sunnah yaitu I’tikaf yang dilakukan secara sukarela, semata mata untuk bertaqorrub kepada Allah, seperti I’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan.
2. I’tikaf wajib yaitu yang didahului dengan nadzar atau janji, seperti ucapan seseorang “kalau Allah ta’ala menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beri’tikaf di masjid selama tiga hari”, maka I’tikaf tiga hari itu menjadi wajib hukumnya.
VI. Waktu I’tikaf
Iktikaf dapat berlangsung selama bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan. Para ulama berbeda pendapat tentang lama beriktikaf.
Ulama dari Mazhab Hanafi mengatakan ikti kaf itu sunah pada waktu-waktu tertentu, yang mudah bagi pelakunya wa laupun hanya sesaat, tanpa disyariatkan berpuasa.
Sementara menurut ulama Mazhab Maliki, waktu iktikaf itu sekurang-kurangnya sehari semalam dan lebih baik lagi kalau tidak kurang dari 10 hari dengan syarat berpuasa, baik dalam bulan Ramadhan maupun di luar bulan itu.
Iktikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan,sedangkan iktikaf sunat tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf." Untuk I’tikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinadzarkan,sedangkan I’tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja, pada malam atau siang hari, waktunya bisa lama dan juga bisa singkat,
minimal dalam mazhab Hanafi : sekejap tanpa batas waktu tertentu, sekadar berdiam diri dengan niat. Atau dalam mazhab Syafi’i : sesaat atau sejenak (yang penting bisa dikatakan berdiam diri), dan dalam mazhab Hambali, satu jam saja.
Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tadi, waktu I’tikaf yang paling afdhal pada bulan Ramadhan ialah sebagaimana dipraktekkan langsung oleh Baginda Nabi SAW yaitu 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
VII. Tempat I’tikaf
Ahli fiqih berbeda pendapat tentang tempat yang boleh dijadikan untuk I’tikaf, Yang paling baik adalah Masjidil Haram di Mekah Al-Mukarramah, Al-Masjil An-Nabawi di Madinah Al-Munawwarah, Al-Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis dan Masjid-masjid jami’.(Al-Umm li As-Syafi’e 1/107)
Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat bahwa I’tikaf harus dilakukan di masjid yang selalu digunakan untuk shalat berjamaah, sedangkan Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa I’tikaf boleh dilakukan di masjid manapun
baik yang digunakan untuk shalat
berjamaah ataupun tidak, sedangkan
pengikut syafi’iyah berpendapat bahwa sebaiknya I’tikaf itu dilakukan di masjid jami’ yang biasa digunakan
untuk shalat Jum’at, agar ia tidak perlu keluar masjid ketika mau melakukan shalat Jum’at, (lihat: Al Mughni 4/462,Fiqh Sunnah 1/402)
- Sah iktikaf di dalam semua masjid.
(Syarah Shahih Muslim 8/68)
VIII. Syarat Syarat dan Rukun I’tikaf
Orang yang I’tikaf harus memenuhi
kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Muslim
2. Berakal
3. Suci dari janabah (junub), haidh dan nifas
4. Niat
5. Di lakukan di Masjid
6. Mendapat izin suaminya (jika ia
adalah seorang isteri) dan tidak (bagi perempuan) di dalam masa ‘idah. (Al- Umm li As-Syafi’e 1/108, As-Sunan Al-Kubra li Al-Baihaqi 4/323)
IX. Rukun Iktikaf
Cara beriktikaf sepuluh akhir
Ramadhan
1. Dimulai masuk masjid sebelum jatuh matahari bagi petang hari kedua puluh Ramadhan dengan niat iktikaf sepuluh akhir Ramadhan dan keluar darinya pada pagi Aidilfitri atau selepas jatuh matahari pada malamnya.
2. Wajib bagi orang yang beriktikaf
membawa perbekalan untuknya masuk ke dalam masjid dan mengambil tempat tertentu di masjid sebagai tempat khusus baginya, namun tidak boleh menghalangi/membuat sempit orang lain yang akan melaksanakan shalat di dalam masjid.
3. Mengadakan shalat sunat tahiyyatul masjid dua rakaat, kemudian menetap diri di dalamnya dan tidak keluar darinya kecuali ada sebab-sebab yang diharuskan.
4. Wajib menjalankan ibadat iktikaf sunat secara tidak penuh atau tidak muwalah seperti iktikaf hanya sehari
atau dua hari, nisbah kepada iktikaf didalam masa sepuluh akhir Ramadhan,atau selang sehari atau hanya waktu malam dan sebagainya. (Fathul Bari 4/283, Raudhah At-Tolibin li An-Nawawi 2/393)
X. Syarat lainnya,
1) - Disunatkan seseorang perempuan yang beriktikaf di dalam masjid dipisahkan dari jamaah laki-laki untuk dapat melindungi dirinya dari penglihatan. (Fathul Bari 4/277, Al-Mughni Li Qudamah 3/191)
2) - Sah iktikaf perempuan di dalam
masjid di rumahnya, yaitu di ruangan dari rumahnya yang disediakan khusus untuk shalat.nya menurut pendapat Imam Abu Hanifah dan pendapat Imam As-Syafi’e.(Syarah Shahih Muslim 8/68,
Fathul Bari 4/275 dan Raudhah At-
Tolibin 2/398)
3) - Wajib bagi perempuan beriktikaf di dalam masjid bersama-sama dengan suaminya menurut pendapat Al-Hanafiah dan Ahmad. (Bada’i As-Sona’i 2/113, Aujaz Al-Masalik li Kandahlawi 5/204)
4) - Makruh bagi perempuan beriktikaf di masjid umum yang didirikan shalat Jum’at menurut pendapat Imam As-Syafie. (Fathul Bari 4/275)
5) - Suami berhak melarang isteri dari beriktikaf dan mengeluarkannya
darinya. (Al-Umm 2/108, Syarah Shahih Muslim 8/70)
6) I’tikaf tidak sah dilakukan oleh
orang kafir, anak yang belum mumayyiz (mampu membedakan),
orang junub, wanita haidh dan nifas.
7) Menurut ulama Mazhab Maliki, tidak sah iktikaf seseorang yang tidak
berpuasa karena suatu halangan atau tidak sanggup berpuasa.
8) Menurut ahli fikih Mesir, Wahbah al Zuhaili, sah melakukan iktikaf dalam keadaan berikut, pertama, dilakukan di luar waktu shalat, seperti waktu malam. Kedua, yang melakukan iktikaf adalah orang yang tidak mempunyai halangan untuk mengikuti shalat jamaah.
Syarat sah iktikaf antara lain; pertama, Islam, kedua,
berakal, ketiga, di dalam masjid, tidak sah kalau di rumah. Keempat, berniat,dan kelima, berpuasa
9) Menurut Mazhab Maliki, berpuasa adalah syarat mutlak. Mazhab Hanafi menganggap puasa adalah syarat dalam iktikaf nazar. Sementara menurut Mazhab Syafii dan Hanbali, puasa tidak disyaratkan.
XI. Awal Dan Akhir I’tikaf
Bagi yang mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke-21 sebagaimana sabda Rasulullah Saw; ”Barangsiapa yang ingin I’tikaf dengan aku, hendaklah ia I’tikaf pada 10 hari terakhir”.
Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, yaitu setelah terbenam matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menunggu sampai akan dilaksanakannya shalat ied.
XII. Hal-hal Yang Disunnahkan disaat I’tikaf
Amalan yang biasa tampak dari orang-orang yang iktikaf adalah membaca dan menadaburi Alquran, berzikir,memperbanyak shalat sunah,membaca buku-buku keagamaan,mengikuti pengajian, mendengarkan tausiyah, dan lain sebagainya. Iktikaf menjadi program unggulan sejumlah masjid, termasuk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an,tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar,
shalawat kepada Nabi Saw, doa dan sebagainya. Namun demikian yang
menjadi prioritas utama adalah ibadah– ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama seperti Imam Malik,
meninggalkan segala aktivitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah – ibadah mahdhah. Dalam upaya memperkokoh keislaman dan ketaqwaan, diperlukan bimbingan dari orang-orang yang ahli, karenanya dalam memanfaatkan momentum I’tikaf bisa dibenarkan melakukan berbagai kajian keislaman yang mengarahkan para peserta I’tikaf untuk membersihkan diri dari segala dosa dan sifat tercela serta menjalani kehidupan sesudah I’tikaf secara lebih baik sebagaimana yang ditentukan Allah Swt dan Rasul-Nya.
XIII. Hal-Hal Yang Diperbolehkan
Orang yang beri’tikaf bukan berarti hanya berdiam diri di masjid untuk menjalankan peribadatan secara
khusus, ada beberapa hal yang diperbolehkan.
1. Keluar dari tempat I’tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW
terhadap istrinya Shofiyah Radhiallahu‘Anhu (HR. Bukhari Muslim).
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti untuk buang air besar dan kecil, makan, minum, (jika tidak ada yang mengantarkan),dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.
4. Makan, minum dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
XIV. Hal-Hal Yang Membatalkan I’tikaf
1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar,karena meninggalkan masjid berarti mengabaikan salah satu rukun I’tikaf yaitu berdiam di masjid.
2. Murtad (keluar dari agama Islam)
3. Hilang Akal, karena gila atau mabuk
4. Haidh
5. Nifas
6. Berjima’ (bersetubuh denganistri), tetapi memegang tanpa nafsu(syahwat), tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri istrinya
7. Pergi Shalat Jum’at (bagi mereka yang memperbolehkan I’tikaf dimushalla yang tidak dipakai shalat
Jum’at).
Demikian ketentuan tentang I’tikaf yang menjadi panduan praktis, semoga pada Ramadhan tahun ini, kita dapat menghidupkan kembali sunnah I’tikaf sebagai bekal kita meraih nilai taqwa yang maksimal. Aamiin...
Bârakallâhu lî wa lakum,
Matur syukran n Terima kasih.
Semoga Bermanfaat ya
"Utamakan SEHAT untuk duniamu,
Utamakan AKHLAK dan SHALAT untuk akhiratmu"
sumber ensiklopedi islam
surat tentang kiyamat
Hari Kiamat,
apakah hari Kiamat itu?
Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?
Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran,
dan gunung-gunung adalah seperti kapas yang terbusar.
Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya,
maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.
Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya,
maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?
(Yaitu) api yang sangat panas.
Surat ini dinamakan dengan Al Qaari’ah karena dimulai dengan kata Al Qaari’ah untuk membuat mengerikan dan memberi rasa takut sebagaimana surat Al Haqqah dan Al Ghasyiyah di awali dengan kedua kata itu. Karena surat ini mengetuk hati dengan keras hingga mengagetkannya dengan keadaan mengerikan.
Tatkala surat Al Adiyat ditutup dengan gambaran hari kiamat pada firman Allah Ta’ala :
“maka apakah Dia tidak mengetahui jika dibangkitkan apa yang di dalam kubur. Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui tentang diri mereka”
Surat ini termasuk Makkiyyah. Temanya adalah pemberitahuan tentang sebagian kejadian hari kiamat yang mengerikan yang mengerikan dan membuat takut pada kejadian itu.
Penjelasan kosa kata
“Al Qaari’ah”
Al Qari’ah merupakan salah satu nama hari kiamat, karena dia mengetuk dengan keras hati dan pendengaran dengan kejadiannya yang mengerikan dan mengagetkan. Dari kata Qara’ yang berarti memukul dengan keras.
“Tahukah kamu apakah Al Qaari’ah itu”
Pertanyaan ini untuk membuat takut, karena ia adalah sesuatu yang tidak diketahui keadaanya. Allah Ta’ala mengulangi pertanyaan seperti itu sebagai tambahan tentang teramat sangatnya rasa takut saat itu.
Pada hari itu manusia adalah seperti “Anai – anai yang bertebaran”
Ia adalah binatang terbang yang bodoh yang (sengaja datang dan) berjatuhan ke dalam api
“Bertebaran”
Yang tersebar terpisah – terpisah dalam jumlah yang banyak, ke sana-sini, dalam keadaan hina, saling menabrak, mereka saling berlari dan saling menginjak karena bingung.
“Dan gunung – gunung seperti kapas yang terbusar”
Dalam keadaannya yang sangat mudah diterbangkan dan berhamburan menjadi rata dengan tanah.
Dan adapun orang-orang yang “berat timbangannya” (kebaikan)nya
Lebih berat kebaikannya dibandingkan dengan keburukannya.
“Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan”
Yang di sukai olehnya penghuninya yaitu surga
Dan adapun orang-orang yang “ringan timbangannya”
Dimana keburukannya lebih berat dari kebaikannya.
“Maka tempat kembalinya adalah Hawiyah”
Maka rumah dan tempat tinggal yang dia tempati adalah neraka jahannam.
“Dan tahukah kamu”
Apa yang engkau ketahui..? pertanyaan ini untuk membuat takut.
“Apakah Hawiyah itu”
Salah satu nama neraka jahannam
“Dia adalah api yang sangat panas”
Telah tersebut di dalam sunnah, hadist – hadist tentang sifat neraka. Diantaranya hadist oleh Bukhary, Muslim, Malik, dan sebagainya :
Dari Abu Hurairah bahwa nabi bersabda :
“Sesungguhnya api manusia yang kalian nyalakan hanya satu dari tujuh puluh bagian api neraka. Para shahabat berkata : ‘wahai Rasulullah ! andaikan itupun (api dunia yang sepertujuh puluh), maka juga sudah cukup’. Maka Rasul menegaskan : ‘ dia (api neraka) melebihnya (api dunia) sebanyak enampuluh sembilan kali lipat’ “
Imam At Turmudzy dan Ibnu Majah meriwayatkan dari hadist Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul bersabda :
“ Neraka dinyalakan seribu tahun hingga merah, lalu dinyalakan seribu tahun hingga putih, lalu dinyalakan seribu tahun hingga hitam, dia (neraka) itu hitam gelap”.
Makna Surat Al Qaari’ah
Surat ini mengandung akidah (keyakinan) tentang kebangkitan dan balasan yang didustakan dan sangat diingkari oleh kaum musyrikin. Maka Allah mengabarkan kepada kita tentang hari kiamat yang mengagetkan manusia dengan kejadiannya yang mengerikan dan dahsyat yang berlangsung ketika itu. Dimana manusia bagai anai – anai yang bertebaran dalam satu gabungan yang saling menginjak dan tidak mengetahui jalan.
Dan gunung – gunung walau begitu kokoh, tinggi dan besarnya namun ia berbagaikan kapas yang dibusar dengan pembusar terbang kesana kesini secara berhamburan. Setelah Kiamat selesai, mereka dibawa hingga berada di hadapan Rabbnya untuk perhitungan dan pembalasan amal mereka.
Maka barang siapa yang lebih berat kebaikannya atas keburukanya, maka dia selamat dari api neraka dan berada dalam kehidupan yang memuaskan. Namun begitu juga sebaliknya, akan lemparkan ke neraka Hawiyah dengan posisi kepala berada di bawah. Hawiyah adalah api yang sangat panas yang tidak lebih panas darinya. Dia (Hawiyah) adalah tempat kebinasaan dan kerugian. Semoga Allah Ta’ala memelihara kita.
Faedah
1. Penetapan akidah tentang kebangkitan dan balasan dengan menyebutkan sebagian gambarannya.
2. Peringatan dari kejadian mengerikan pada hari kiamat dan adzab Allah yang ada padannya.
3. Penetapan akidah tentang penimbangan amal shaleh dan keburukan serta balasannya.
4. Penetapan bahwa manusia pada hari kiamat terbagi menjadi dua kelompok di neraka sesuai dengan perbuatan mereka. Satu kelompok di surga dan satu kelompok di neraka.
Semoga ilmu yang kita dapat ini bisa menambah & memperkuat keimanan kita :)
Jangan lupa untuk #share artikel berikut, semoga bermanfaat
امين
apakah hari Kiamat itu?
Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?
Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran,
dan gunung-gunung adalah seperti kapas yang terbusar.
Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya,
maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.
Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya,
maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?
(Yaitu) api yang sangat panas.
Surat ini dinamakan dengan Al Qaari’ah karena dimulai dengan kata Al Qaari’ah untuk membuat mengerikan dan memberi rasa takut sebagaimana surat Al Haqqah dan Al Ghasyiyah di awali dengan kedua kata itu. Karena surat ini mengetuk hati dengan keras hingga mengagetkannya dengan keadaan mengerikan.
Tatkala surat Al Adiyat ditutup dengan gambaran hari kiamat pada firman Allah Ta’ala :
“maka apakah Dia tidak mengetahui jika dibangkitkan apa yang di dalam kubur. Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui tentang diri mereka”
Surat ini termasuk Makkiyyah. Temanya adalah pemberitahuan tentang sebagian kejadian hari kiamat yang mengerikan yang mengerikan dan membuat takut pada kejadian itu.
Penjelasan kosa kata
“Al Qaari’ah”
Al Qari’ah merupakan salah satu nama hari kiamat, karena dia mengetuk dengan keras hati dan pendengaran dengan kejadiannya yang mengerikan dan mengagetkan. Dari kata Qara’ yang berarti memukul dengan keras.
“Tahukah kamu apakah Al Qaari’ah itu”
Pertanyaan ini untuk membuat takut, karena ia adalah sesuatu yang tidak diketahui keadaanya. Allah Ta’ala mengulangi pertanyaan seperti itu sebagai tambahan tentang teramat sangatnya rasa takut saat itu.
Pada hari itu manusia adalah seperti “Anai – anai yang bertebaran”
Ia adalah binatang terbang yang bodoh yang (sengaja datang dan) berjatuhan ke dalam api
“Bertebaran”
Yang tersebar terpisah – terpisah dalam jumlah yang banyak, ke sana-sini, dalam keadaan hina, saling menabrak, mereka saling berlari dan saling menginjak karena bingung.
“Dan gunung – gunung seperti kapas yang terbusar”
Dalam keadaannya yang sangat mudah diterbangkan dan berhamburan menjadi rata dengan tanah.
Dan adapun orang-orang yang “berat timbangannya” (kebaikan)nya
Lebih berat kebaikannya dibandingkan dengan keburukannya.
“Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan”
Yang di sukai olehnya penghuninya yaitu surga
Dan adapun orang-orang yang “ringan timbangannya”
Dimana keburukannya lebih berat dari kebaikannya.
“Maka tempat kembalinya adalah Hawiyah”
Maka rumah dan tempat tinggal yang dia tempati adalah neraka jahannam.
“Dan tahukah kamu”
Apa yang engkau ketahui..? pertanyaan ini untuk membuat takut.
“Apakah Hawiyah itu”
Salah satu nama neraka jahannam
“Dia adalah api yang sangat panas”
Telah tersebut di dalam sunnah, hadist – hadist tentang sifat neraka. Diantaranya hadist oleh Bukhary, Muslim, Malik, dan sebagainya :
Dari Abu Hurairah bahwa nabi bersabda :
“Sesungguhnya api manusia yang kalian nyalakan hanya satu dari tujuh puluh bagian api neraka. Para shahabat berkata : ‘wahai Rasulullah ! andaikan itupun (api dunia yang sepertujuh puluh), maka juga sudah cukup’. Maka Rasul menegaskan : ‘ dia (api neraka) melebihnya (api dunia) sebanyak enampuluh sembilan kali lipat’ “
Imam At Turmudzy dan Ibnu Majah meriwayatkan dari hadist Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul bersabda :
“ Neraka dinyalakan seribu tahun hingga merah, lalu dinyalakan seribu tahun hingga putih, lalu dinyalakan seribu tahun hingga hitam, dia (neraka) itu hitam gelap”.
Makna Surat Al Qaari’ah
Surat ini mengandung akidah (keyakinan) tentang kebangkitan dan balasan yang didustakan dan sangat diingkari oleh kaum musyrikin. Maka Allah mengabarkan kepada kita tentang hari kiamat yang mengagetkan manusia dengan kejadiannya yang mengerikan dan dahsyat yang berlangsung ketika itu. Dimana manusia bagai anai – anai yang bertebaran dalam satu gabungan yang saling menginjak dan tidak mengetahui jalan.
Dan gunung – gunung walau begitu kokoh, tinggi dan besarnya namun ia berbagaikan kapas yang dibusar dengan pembusar terbang kesana kesini secara berhamburan. Setelah Kiamat selesai, mereka dibawa hingga berada di hadapan Rabbnya untuk perhitungan dan pembalasan amal mereka.
Maka barang siapa yang lebih berat kebaikannya atas keburukanya, maka dia selamat dari api neraka dan berada dalam kehidupan yang memuaskan. Namun begitu juga sebaliknya, akan lemparkan ke neraka Hawiyah dengan posisi kepala berada di bawah. Hawiyah adalah api yang sangat panas yang tidak lebih panas darinya. Dia (Hawiyah) adalah tempat kebinasaan dan kerugian. Semoga Allah Ta’ala memelihara kita.
Faedah
1. Penetapan akidah tentang kebangkitan dan balasan dengan menyebutkan sebagian gambarannya.
2. Peringatan dari kejadian mengerikan pada hari kiamat dan adzab Allah yang ada padannya.
3. Penetapan akidah tentang penimbangan amal shaleh dan keburukan serta balasannya.
4. Penetapan bahwa manusia pada hari kiamat terbagi menjadi dua kelompok di neraka sesuai dengan perbuatan mereka. Satu kelompok di surga dan satu kelompok di neraka.
Semoga ilmu yang kita dapat ini bisa menambah & memperkuat keimanan kita :)
Jangan lupa untuk #share artikel berikut, semoga bermanfaat
امين
Kiat Hidup Bahagia Menurut Al Qur’an dan As Sunnah
Hiruk pikuk kehidupan dengan berbagai bentuk aktivitas yang terus bergulir tanpa henti sering melahirkan halangan dan tantangan yang mengantar seorang hamba kepada gundah gulana dan ketidaktenangan hati. Namun bagi seorang mukmin sejati, cahaya Al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah (shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam) adalah penerang jalan menuju kepada kehidupan indah yang senantiasa membuat dadanya lapang dan bercahaya.
Hidup dengan dada yang lapang adalah suatu nikmat yang sangat berharga dan dambaan setiap insan.
Renungilah besarnya nikmat ini sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan Nabi-Nya terhadap karunia tersebut dalam firman-Nya,
“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirâh :1)
Dan Nabi Musa ‘alaissalâm setelah beliau dimuliakan menjadi seorang rasul, maka awal doa beliau kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,
“Berkata Musa: “Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku,”…” (QS. Thohâ :25) Banyak hal dalam tuntunan syari’at kita yang diterangkan sebagai tumpuan-tumpuan berpijak bagi seorang hamba agar senantiasa berhati lapang dan bercahaya.
Berikut ini, beberapa pilar pelapang dada seorang hamba, kami simpulkan dari keterangan Ibnul Qayyim[1] dan selainnya :
1. Memurnikan Tauhid.
Memurnikan peribadatan kepada Allah Taqaddasa Dzikruhu adalah tonggak keselamatan, tujuan dari penciptaan manusia, misi dakwah setiap nabi yang diutus kepada makhluk dan itulah adalah hakikat dari Islam yang bermakna berserah diri, ikhlash dan tunduk kepada-Nya. Maka sangat wajar bila memurnikan tauhid adalah hal yang sangat melapangkan dada dan meneranginya. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Al-Qur’ân Al-Karîm,
“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. ” (QS. Az-Zumar :22)
“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Dan inilah jalan Rabbmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. ” (QS. Al-An’âm :125-126)
Dan dengan memurnikan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla (tidak mencampuradukkan keimanan dengan kesyirikan, red) manusia akan hidup di bawah teduhan keamanan dan kesejahteraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. ” (QS. Al-An’âm :82)
Dan dalam Tanzil-Nya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. ” (QS. An-Nûr : 55)
2. Berpegang teguh terhadap Al-Qur’ân dan As-Sunnah.
Allah Jalla wa ‘Alâ menurunkan Al-Qur`ân sebagai rahmat dan kebahagian bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. ” (QS. An-Nahl : 89)
Dan Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`ân suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`ân itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. ” (QS. Al-Isrô` : 82)
Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyatakan,
“Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas suatu yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah seorangpun menyimpang darinya (sunnah Nabi, red) setelahku kecuali akan binasa. ” [2]
Maka sangatlah lumrah bagi siapa yang berpegang teguh terhadap tuntunan Al-Qur`ân dan As-Sunnah akan senantiasa membuat dadanya lapang dan bersinar penuh petunjuk dan kebahagian tanpa ada kesengsaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. ” (QS. Thôhâ : 123-124)
“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). ” (QS. Thôhâ : 1-3)
3. Berbekal Ilmu Syari’at.
Tatkala seluruh kebaikan bagi manusia tercakup dalam ilmu syari’at maka segala kebahagiaan dan ketenangan, keberhasilan dan kebahagian manusia sangat bertumpu pada ilmu syari’at. Karena itu Allah Ta’âlâ tidak memerintah Nabi-Nya untuk meminta tambahan nikmat apapun selain dari tambahan ilmu. Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan katakanlah, “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. ”. ” (QS. Thôhâ : 114)
Dan dengan ilmu syari’at itulah diraihnya berbagai derajat keutamaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ” (QS. Al-Mujâdilah :11)
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Sesungguhnya ilmu itu melapangkan dada dan meluaskannya sehingga ia menjadi lebih luas dari dunia. Dan kejahilan akan mewariskan kesempitan, keterbatasan dan keterkurungan. Kapan ilmu seorang hamba semakin luas maka dadanya akan semakin lapang dan lebih meluas. Namun ini bukanlah pada setiap ilmu, bahkan hanya pada ilmu yang terwarisi dari Ar-Rasul shallallâhu ‘alaihi wa sallam yaitu ilmu yang bermanfaat. Orang-orang yang berilmu (merekalah) yang paling lapang dadanya, paling luas hatinya, paling indah akhlaknya dan paling baik kehidupannya. ” [3]
4. Kecintaan Kepada Allah.
Salah satu sifat yang wajib dimiliki oleh seorang yang beriman bahwa kecintaannya kepada Allah adalah yang terbesar dan melebihi kecintaannya kepada seluruh makhluk. Allah berfirman,
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. ” (QS. Al-Baqarah :165)
Kecintaannya kepada Allah tersebut akan mengantar seorang hamba menuju kehidupan yang sangat indah, kelapangan hati dan ketenangan jiwa karena rongga hatinya hanya terpenuhi oleh kecintaan kepada Allah dan ketergantungan kepada-Nya.
Wajarlah bila Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,
“Tiga (sifat) yang tidaklah terdapat pada seseorang, pasti ia akan mendapatkan kelezatan iman; hendaknya Allah dan Rasul-Nya yang paling ia cintai melebihi selain keduanya, dan ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya melainkan hanya karena Allah, serta ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka. ” [4]
5. Senantiasa bertaubat.
Menyadari kekurangan, menyesali kesalahan dan bertaubat kepada Yang Maha Mencipta adalah diantara sifat-sifat yang memberikan berbagai keajaiban dalam kehidupan seorang hamba dan sangat menerangi hati serta melapangkan dadanya. Karena itu, sikap senantiasa bertaubat sangat ditekankan dalam tuntunan syari’at Islam yang mulia. Allah menjamin keberuntungan bagi orang-orang yang senatiasa bertaubat,
“Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung. ” (Q. S. An-Nûr :31)
Dari doa Nabi Ibrahim ‘alaissalâm untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan pada negeri Mekkah yang dirintisnya,
“Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan berilah taubat untuk kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” (Q. S. Al-Baqarah :128)
Dan sangatlah indah kehidupan orang-orang yang bertaubat tatkala sifat mulia mereka itu akan memberikan berbagai keutamaan dan kenikmatan sebagai hamba-hamba yang dicintai oleh Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ” (Q. S. Al-Baqarah :222)
6. Dzikir.
Dzikir adalah penyejuk hati dan penenang jiwa. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman,
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan dzikir kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan dzikir kepada Allah-lah hati menjadi tenteram. ” (Q. S. Ar-Ra’d :28)
Dengan dzikir seorang hamba akan mendapatkan pengampunan dan pahala yang sangat besar,
“…dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. ” (Q. S. Al-Ahzâb :35)
Dan keberuntungan bagi orang-orang yang banyak berdzikir,
“Dan dzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung. ” (Q. S. Al-Jumu’ah :10)
Dan sungguh dzikir membuat hati seorang hamba menjadi lapang dan bersinar tanpa ada kerugian seperti yang terjadi pada orang-orang lalai,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. ” (Q. S. Al-Munâfiqûn :9)
7. Berbuat baik kepada Makhluk.
Memberi manfaat kepada makhluk dengan harta, badan, kedudukan dan selainnya dari berbagai bentuk perbuatan baik adalah hal yang sangat melapangkan dada seorang hamba dan meneranginya. Karena itu Allah ‘Azza wa Jalla memerintah dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran. ” (Q. S. An-Nahl :90)
Dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk berbuat kebajikan terhadap segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh perbaiklah cara membunuhnya, apabila kalian menyembelih perbaiklah cara menyembelihnya dan hendaknya salah seorang dari kalian mempertajam pisaunya dan membuat tenang sembelihannya. ” [5]
Dan di akhirat kelak Allah menjanjikan,
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. ” (Q. S. Adz-Dzâriyât :15-16)
#####
Demikian beberapa pilar pelapang dada seorang mukmin. Dan perlu diketahui bahwa segala perkara yang bertentangan dengan apa yang disebutkan di atas pasti akan memberikan kesempitan, kesesakan dan gundah gulana. Karena itu, tidak seorang pun yang lebih sempit hatinya dari pelaku kesyirikan.
Dan siapa yang berpaling dari Al-Qur`ân dan As-Sunnah maka ia akan senantiasa berada dalam berbagai kesengsaraan. Orang yang tidak memiliki ilmu syar’iy akan jauh dari makna ketenangan. Hati yang tergantung kepada selain Allah akan merasakan berbagai kepedihan dan kepahitan. Dan hati yang lalai dari dzikir kepada Allah bagaikan ikan yang dipisahkan dari air. Dan jeleknya hubungan dengan makhluk lain akan melahirkan berbagai problem dalam kehidupan. Dan demikianlah seterusnya.
Tentunya banyak tuntunan pelapang dada yang belum bisa diuraikan disini. Namun kami berharap keterangan-keterangan di atas bisa menjadi pencerahan dan penyenjuk bagi setiap muslim dan muslim dalam mempersiapkan bekal untuk menyonsong kehidupan kekal abadi di akhirat kelak. Waffaqallâhu Al-Jamî’ li mâ yuhibbihu wa yardhâhu.
[1] Dalam kitabnya Zâdul Ma’âd 2/22-26, cet. Ke-3 dari Mu`assah Ar-Risalah
[2] Diriwayatkan oleh Ahmad 4/126, Ibnu Mâjah no. 5, 43, Ibnu Abi ‘Âshim no. 48-49 dan Al-Hâkim 1/96 dari hadits Abu Dardâ` radhiyallâhu ‘anhu. Dan dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Zhilâlul Jannah 1/27.
[3] Zâdul Ma’âd 2/23
[4] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu.
[5] Hadits Syaddâd bin Aus radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim.
sumber khazanah islam trans 7
Hidup dengan dada yang lapang adalah suatu nikmat yang sangat berharga dan dambaan setiap insan.
Renungilah besarnya nikmat ini sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan Nabi-Nya terhadap karunia tersebut dalam firman-Nya,
“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirâh :1)
Dan Nabi Musa ‘alaissalâm setelah beliau dimuliakan menjadi seorang rasul, maka awal doa beliau kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,
“Berkata Musa: “Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku,”…” (QS. Thohâ :25) Banyak hal dalam tuntunan syari’at kita yang diterangkan sebagai tumpuan-tumpuan berpijak bagi seorang hamba agar senantiasa berhati lapang dan bercahaya.
Berikut ini, beberapa pilar pelapang dada seorang hamba, kami simpulkan dari keterangan Ibnul Qayyim[1] dan selainnya :
1. Memurnikan Tauhid.
Memurnikan peribadatan kepada Allah Taqaddasa Dzikruhu adalah tonggak keselamatan, tujuan dari penciptaan manusia, misi dakwah setiap nabi yang diutus kepada makhluk dan itulah adalah hakikat dari Islam yang bermakna berserah diri, ikhlash dan tunduk kepada-Nya. Maka sangat wajar bila memurnikan tauhid adalah hal yang sangat melapangkan dada dan meneranginya. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Al-Qur’ân Al-Karîm,
“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. ” (QS. Az-Zumar :22)
“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Dan inilah jalan Rabbmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. ” (QS. Al-An’âm :125-126)
Dan dengan memurnikan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla (tidak mencampuradukkan keimanan dengan kesyirikan, red) manusia akan hidup di bawah teduhan keamanan dan kesejahteraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. ” (QS. Al-An’âm :82)
Dan dalam Tanzil-Nya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. ” (QS. An-Nûr : 55)
2. Berpegang teguh terhadap Al-Qur’ân dan As-Sunnah.
Allah Jalla wa ‘Alâ menurunkan Al-Qur`ân sebagai rahmat dan kebahagian bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. ” (QS. An-Nahl : 89)
Dan Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`ân suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`ân itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. ” (QS. Al-Isrô` : 82)
Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyatakan,
“Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas suatu yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah seorangpun menyimpang darinya (sunnah Nabi, red) setelahku kecuali akan binasa. ” [2]
Maka sangatlah lumrah bagi siapa yang berpegang teguh terhadap tuntunan Al-Qur`ân dan As-Sunnah akan senantiasa membuat dadanya lapang dan bersinar penuh petunjuk dan kebahagian tanpa ada kesengsaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. ” (QS. Thôhâ : 123-124)
“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). ” (QS. Thôhâ : 1-3)
3. Berbekal Ilmu Syari’at.
Tatkala seluruh kebaikan bagi manusia tercakup dalam ilmu syari’at maka segala kebahagiaan dan ketenangan, keberhasilan dan kebahagian manusia sangat bertumpu pada ilmu syari’at. Karena itu Allah Ta’âlâ tidak memerintah Nabi-Nya untuk meminta tambahan nikmat apapun selain dari tambahan ilmu. Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan katakanlah, “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. ”. ” (QS. Thôhâ : 114)
Dan dengan ilmu syari’at itulah diraihnya berbagai derajat keutamaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ” (QS. Al-Mujâdilah :11)
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Sesungguhnya ilmu itu melapangkan dada dan meluaskannya sehingga ia menjadi lebih luas dari dunia. Dan kejahilan akan mewariskan kesempitan, keterbatasan dan keterkurungan. Kapan ilmu seorang hamba semakin luas maka dadanya akan semakin lapang dan lebih meluas. Namun ini bukanlah pada setiap ilmu, bahkan hanya pada ilmu yang terwarisi dari Ar-Rasul shallallâhu ‘alaihi wa sallam yaitu ilmu yang bermanfaat. Orang-orang yang berilmu (merekalah) yang paling lapang dadanya, paling luas hatinya, paling indah akhlaknya dan paling baik kehidupannya. ” [3]
4. Kecintaan Kepada Allah.
Salah satu sifat yang wajib dimiliki oleh seorang yang beriman bahwa kecintaannya kepada Allah adalah yang terbesar dan melebihi kecintaannya kepada seluruh makhluk. Allah berfirman,
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. ” (QS. Al-Baqarah :165)
Kecintaannya kepada Allah tersebut akan mengantar seorang hamba menuju kehidupan yang sangat indah, kelapangan hati dan ketenangan jiwa karena rongga hatinya hanya terpenuhi oleh kecintaan kepada Allah dan ketergantungan kepada-Nya.
Wajarlah bila Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,
“Tiga (sifat) yang tidaklah terdapat pada seseorang, pasti ia akan mendapatkan kelezatan iman; hendaknya Allah dan Rasul-Nya yang paling ia cintai melebihi selain keduanya, dan ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya melainkan hanya karena Allah, serta ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka. ” [4]
5. Senantiasa bertaubat.
Menyadari kekurangan, menyesali kesalahan dan bertaubat kepada Yang Maha Mencipta adalah diantara sifat-sifat yang memberikan berbagai keajaiban dalam kehidupan seorang hamba dan sangat menerangi hati serta melapangkan dadanya. Karena itu, sikap senantiasa bertaubat sangat ditekankan dalam tuntunan syari’at Islam yang mulia. Allah menjamin keberuntungan bagi orang-orang yang senatiasa bertaubat,
“Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung. ” (Q. S. An-Nûr :31)
Dari doa Nabi Ibrahim ‘alaissalâm untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan pada negeri Mekkah yang dirintisnya,
“Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan berilah taubat untuk kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” (Q. S. Al-Baqarah :128)
Dan sangatlah indah kehidupan orang-orang yang bertaubat tatkala sifat mulia mereka itu akan memberikan berbagai keutamaan dan kenikmatan sebagai hamba-hamba yang dicintai oleh Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ” (Q. S. Al-Baqarah :222)
6. Dzikir.
Dzikir adalah penyejuk hati dan penenang jiwa. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman,
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan dzikir kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan dzikir kepada Allah-lah hati menjadi tenteram. ” (Q. S. Ar-Ra’d :28)
Dengan dzikir seorang hamba akan mendapatkan pengampunan dan pahala yang sangat besar,
“…dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. ” (Q. S. Al-Ahzâb :35)
Dan keberuntungan bagi orang-orang yang banyak berdzikir,
“Dan dzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung. ” (Q. S. Al-Jumu’ah :10)
Dan sungguh dzikir membuat hati seorang hamba menjadi lapang dan bersinar tanpa ada kerugian seperti yang terjadi pada orang-orang lalai,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. ” (Q. S. Al-Munâfiqûn :9)
7. Berbuat baik kepada Makhluk.
Memberi manfaat kepada makhluk dengan harta, badan, kedudukan dan selainnya dari berbagai bentuk perbuatan baik adalah hal yang sangat melapangkan dada seorang hamba dan meneranginya. Karena itu Allah ‘Azza wa Jalla memerintah dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran. ” (Q. S. An-Nahl :90)
Dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk berbuat kebajikan terhadap segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh perbaiklah cara membunuhnya, apabila kalian menyembelih perbaiklah cara menyembelihnya dan hendaknya salah seorang dari kalian mempertajam pisaunya dan membuat tenang sembelihannya. ” [5]
Dan di akhirat kelak Allah menjanjikan,
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. ” (Q. S. Adz-Dzâriyât :15-16)
#####
Demikian beberapa pilar pelapang dada seorang mukmin. Dan perlu diketahui bahwa segala perkara yang bertentangan dengan apa yang disebutkan di atas pasti akan memberikan kesempitan, kesesakan dan gundah gulana. Karena itu, tidak seorang pun yang lebih sempit hatinya dari pelaku kesyirikan.
Dan siapa yang berpaling dari Al-Qur`ân dan As-Sunnah maka ia akan senantiasa berada dalam berbagai kesengsaraan. Orang yang tidak memiliki ilmu syar’iy akan jauh dari makna ketenangan. Hati yang tergantung kepada selain Allah akan merasakan berbagai kepedihan dan kepahitan. Dan hati yang lalai dari dzikir kepada Allah bagaikan ikan yang dipisahkan dari air. Dan jeleknya hubungan dengan makhluk lain akan melahirkan berbagai problem dalam kehidupan. Dan demikianlah seterusnya.
Tentunya banyak tuntunan pelapang dada yang belum bisa diuraikan disini. Namun kami berharap keterangan-keterangan di atas bisa menjadi pencerahan dan penyenjuk bagi setiap muslim dan muslim dalam mempersiapkan bekal untuk menyonsong kehidupan kekal abadi di akhirat kelak. Waffaqallâhu Al-Jamî’ li mâ yuhibbihu wa yardhâhu.
[1] Dalam kitabnya Zâdul Ma’âd 2/22-26, cet. Ke-3 dari Mu`assah Ar-Risalah
[2] Diriwayatkan oleh Ahmad 4/126, Ibnu Mâjah no. 5, 43, Ibnu Abi ‘Âshim no. 48-49 dan Al-Hâkim 1/96 dari hadits Abu Dardâ` radhiyallâhu ‘anhu. Dan dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Zhilâlul Jannah 1/27.
[3] Zâdul Ma’âd 2/23
[4] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu.
[5] Hadits Syaddâd bin Aus radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim.
sumber khazanah islam trans 7
Mengapa Umat Muslim Di HARAMKAN mengucapkan Ucapan Selamat Natal?
ini dia jawaban nya..
semoga setelah di baca artikel di bawah ini, teman2 dapat memahami dan menyadari nya :)
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.
Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.
Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)
1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)
Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman
(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ
artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)
sumber islamic
semoga setelah di baca artikel di bawah ini, teman2 dapat memahami dan menyadari nya :)
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.
Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.
Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)
1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)
Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman
(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ
artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)
sumber islamic
TANDA-TANDA KEMATIAN
Allah telah memberi tanda kematian seorang muslim sejak 100 hari, 40 hari, 7 hari, 3 hari dan 1 hari menjelang kematian.
Tanda 100 hari menjelang ajal : Selepas waktu Ashar (Di waktu Ashar karena pergantian dari terang ke gelap), kita merasa dari ujung rambut sampai kaki menggigil, getaran yang sangat kuat, lain dari biasanya, Bagi yang menyadarinya akan terasa indah di hati, namun yang tidak menyadari, tidak ada pengaruh apa-apa.
Tanda 40 hari menjelang kematian :
Selepas Ashar, jantung berdenyut-denyut. Daun yang bertuliskan nama kita di lauh mahfudz akan gugur. Malaikat maut akan mengambil daun kita dan mulai mengikuti perjalanan kita sepanjang hari.
Tanda 7 hari menjlang ajal :
Akan diuji dengan sakit, Orang sakit biasanya tidak selera makan.Tapi dengan sakit ini tiba-tiba menjadi berselera meminta makanan ini dan itu.
Tanda 3 hari menjelang ajal : Terasa denyutan ditengah dahi. Jika tanda ini dirasa, maka berpuasalah kita, agar perut kita tidak banyak najis dan memudahkan urusan orang yang memandikan kita nanti.
Tanda 1 hari sebelum kematian : Di waktu Ashar, kita merasa 1 denyutan di ubun-ubun, menandakan kita tidak sempet menemui Ashar besok harinya.
Bagi yang khusnul khotimah akan merasa sejuk di bagian pusar, kemudian ke pinggang lalu ketenggorokan,
maka dalam kondisi ini hendaklah kita mengucapkan 2 kalimat syahadat.
Sahabatku yang budiman,
subhanAllah, Imam Al-Ghazali, mengetahui kematiannya.
Beliau menyiapkan sendiri keperluannya, beliau sudah mandi dan wudhu, meng-kafani dirinya, kecuali bagian wajah yang belum ditutup.
Beliau memanggil saudaranya Imam Ahmad untuk menutup wajahnya. SubhanAllah.
Malaikat maut akan menampakkan diri pada orang-orang yang terpilih. Dan semoga kita menjadi hamba yang terpilih dan siap menerima kematian kapanpun dan di manapun kita berada.
Aamiin.
Semoga Tulisan Ini Bermanfaat
sumber ensiklopedi islam
Langganan:
Postingan (Atom)






